Oleh : Keyzha Azahra I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Ketua Panitia Seleksi DK OJK 2022 – 2027, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap afirmasi dan wawancara.
Pengumuman yang disampaikan melalui situs Kementerian Keuangan pada Senin (7/3/2022) jam 11.45 WIB tersebut mencantumkan 21 nama yang lolos. Dari 29 orang yang mengikuti tahap afirmasi dan wawancara.
Berikut 21 Calon Dewan Komisioner OJK 2022 – 2027:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
1. Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
2. Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
1. Mirza Adityaswara
2. Dr. Marwanto, MA
3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
2. Dr. Agusman, S.E. Akt., M.B.A.
3. Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Hoesen
2. Inarno Djajadi
3. Doddy Zulverdi, S.E., MIA.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota
1. Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A
2. Iwan Pasila
3. Dr. Adi Budiarso, FCPA.
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Hidayat Prabowo
2. Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.
3. Budi Santoso, S.E., Ak., MForAccy., PGCS., CA., CFE., CPA. (AUST.)
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
2. Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.
3. Ir. Difi Johansyah, M.B.A.
Sesuai POJK yang berlaku, ke-21 nama ini akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih 2 calon dari masing-masing kategori.
Dikutip dari akun instagram pribadu, Sri Mulyani, bahwa Panitia Pansel sudah mengirimkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada Senin, 7 Maret 2022.
Tahap selanjutnya, Presiden akan memilih dari tiap-tiap kategori itu 14 nama, kemudian ke-14 nama tersebut dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipilih 7 orang menjadi Dewan Komisioner OJK.***