Penulis : Dio Ramdhani I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Kasus yang menjerat Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz kembali memasuki babak baru.
Setelah diputuskan sebagai tersangka, affliator Binomo tersebut seluruh asetnya akan disita pihak berwajib.
Aset berupa kendaraan mewah, rumah, apartmen juga beberapa rekening yang berisi uang puluhan miliar, rencananya akan disita petugas.
Penyitaan dilakukan karena Indra Kenz terkena pasal yang terkait dengan Tindak Pidakan Pencucian Uang (TPPU).
Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pada minggu ini.
Seperti dikutip dari situs humas polri, selain akan melakukan penyitaan aset, Bareskrim juga akan memeriksa orang tua dan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada Senin (7/3/2022).
Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.
“Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.
Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz karena juga terjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset yang akan disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla dan aset dalam bentuk properti (rumah dan apartmen). Juga aset berupa rekening di bank.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Whisnu, Jumat (4/3/2022).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.
“Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.***