Penulis : Yudi Rachman I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Industri kreatif termasuk bisnis yang tahan banting dengan beragam situasi. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat dan menggali potensi-potensi kreatif daerah yang bernilai ekonomis. Maka, untuk mengembangkan potensi industri kreatif sekaligus sebagai proyek percontohan, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan 21 daerah sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021. Berikut Ke-21 KaTa Kreatif 2021 seperti yang tercantum dalam rilis yang disampaikan Selasa (30/11), yaitu;
- Kota Balikpapan (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Majalengka (Jawa Barat)
- Kota Malang (Jawa Timur)
- Kabupaten Rembang (Jawa Tengah)
- Kota Denpasar (Bali)
- Kabupaten Gianyar (Bali)
- Kota Palembang (Sumatera Selatan)
- Kota Semarang (Jawa Tengah)
- Kota Surakarta (Jawa Tengah)
- Kota Ambon (Maluku)
- Kota Banda Aceh (DI Aceh)
- Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah)
- Kota Salatiga (Jawa Tengah)
- Kabupaten Tanah Datar (Sumatera Barat)
- Kabupaten Wakatobi (Sulawesi Tenggara)
- Kabupaten Wonosobo (Jawa Tengah)
- Kota Bandung (Jawa Barat)
- Kota Cimahi (Jawa Barat)
- Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah)
- Kota Pekalongan (Jawa Tengah)
Keputusan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tentang Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diserahkan langsung oleh Sandiaga Uno kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021 saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutannya, Sandiaga Uno menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Juga menjadi pemicu daerah yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di tempat masing-masing. Semoga pada tahun depan jumlahnya meningkat, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,” ucap Sandiaga
Sandiaga juga mendorong, Kota Samarinda ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) yang merupakan bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Mengenai proses PMK3I silahkan dilihat pada situs : kotakreatif.kemenparekraf.go.id. “Potensi subsektor kuliner Kota Samarinda dinilai cukup baik, hal itu dapat dilihat melalui geliat para pelaku ekonomi kreatif, dan juga potensi wisata berbasis sungai, juga berpotensi untuk dikembangkan,” katanya.
***