Penulis : Yudi Rachman I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Meski selama pandemi Covid-19 mempengaruhi pertumbuhan ekonomi syariah. Namun demikian, secara keseluruhan ekonomi syariah berhasil memperlihatkan kinerja yang baik. Dua sektor, pertanian dan makanan halal masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Fakta tersebut muncul pada Rapat Pleno Perdana Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/11). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS dan juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral sehingga mempercepat pengembangan ekonomi syariah sebgai strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Rapat pleno merupaka upaya dalam menyatukan langkah untuk tercapainya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tutur Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada konferensi pers yang digelar usai rapat pleno.
Berdasarkan data yang disampaikan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, secara umum ekonomi syariah Indonesia masih berada pada posisi ke empat. Naik 1 peringkat dari laporan tahun sebelumnya (2019/2020). Dengan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai 99 miliar dollar AS, Indonesia berada pada urutan ketujuh negara dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.
Sementara dari data yang disampaikan Islamic Finance Development Report 2020, nilai Islamic Finance Development Indicator, Indonesia berada pada posisi kedua. Kemudian peringkat kategori halal food Indonesia berada pada posisi 4, fashion posisi 3, media dan rekreasi posisi 5, muslim friendly travel posisi 6, kosmetik dan farmasi posisi 6, serta Islamic Finance juga pada posisi 6.
Namun, apabila melihat share perbankan syariah terhadap perbankan nasional, dapat dikatakan masih relatif rendah. Di dalam rilis yang disampaikan Kementerian Koordinator Perekonomian pada Rabu (30/11) menyebutkan bahwa, hingga Juli 2021, share asset perbankan syariah terhadap total asset perbankan hanya 4,41 persen, kemudian share dana pihak ketiga sebesar 4,89 persen, dan pembiayaan sebesar 4,54 persen.
“Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting di mana kontraksi sektor di tahun 2020 lebih rendah daripada ekonomi nasional. Kontraksinya hanya sebesar -1,75 persen dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07 persen,” ungkap Airlangga.
Maka, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah tengah menyiapkan beberapa strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah. Diantaranya penguatan melalui inovasi produk, pendalaman pasar, dan pembangunan infrastruktur, penguatan halal value chain, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola, juga tidak ketinggalan penguatan ekonomi digital, dan yang terakhir namun paling utama, penguatan literasi sumber daya manusia, riset dan pengembangan.
Pemerintah juga tengah mendorong beberapa kebijakan guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Pertama, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan dengan menciptakan ekosistem ekonomi keuangan syariah yang baik melalui peningkatan sisi supply yang sejalan dengan sisi demand, yang didukung infrastruktur ekosistem. Dari sisi supply terdapat 4 pelaku ekonomi, yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersil, klaster keuangan sosial, dan klaster komunitas. Sedangkan sisi demand berasal dari domestik maupun global. Infrastruktur ekosistem berfungsi untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada sisi supply dan demand. Selanjutnya, pengembangan UMKM Syariah melalui program kemitraan dengan korporasi.
Kemudian, mengingat masih rendahnya Inklusi Keuangan Syariah maka diperlukan percepatan program, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, Bank Wakaf Mikro, keuangan digital, dan inklusi keuangan bagi pemuda, pelajar, dan santri pondok pesantren.
Dan yang tidak kalah pentinga adalah pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal. Industri halal menjadi bagian terpenting dalam ekosistem ekonomi syariah, yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap neraca perdagangan melalui kehadiran produk-produk halal yang memiliki daya saing secara nasional dan global.
Untuk membentuk ekosistem tersebut diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya, untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksinya secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal. Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur non fisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal.
***