Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Waspada apabila ada tawaran atau modus penipuan yang menyatakan bahwa Bank Indonesia menerbitkan Surat Keterangan Bebas Money Laundring dimana Bank Indonesia sendiri tidak menerbitkan Surat Keterangan Bebas Money Laundring dan tidak bekerjasama ataupun tidak terafiliasi dengan perbankan maupun lembaga apapun dalam pelaksanaan pencairan uang ke rekening pribadi.
Sebagaimana informasi dilaman Instagram Bank Indonesia sebagai berikut:
- Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat keterangan bebas money laundring, karena Bank Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnahan Massal (PPSPM).
- Sesuai dengan PBI Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap pencegahan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM terhadap PJP Lembaga Selain Bank dan KUPVA bukan Bank yang berda dalam Pengawasan Bank Indobesia.
- Pejabat Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat keterangan, memberikan tanda tangan ataupun cap lembaga kepada pihak yang tertera dalam surat tersebut.
Jadi berhati-hati kalau ada yang menawarkan terkait Surat Keterangan Bebas Money Laundring yang mengatsnamakan Bank Indonesia. (SH)