• Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Sabtu, September 23, 2023
  • Login
Stabilitas Bisnis
Advertisement
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
Stabilitas Bisnis
No Result
View All Result
Home BERITA

Awas! Modus Penipuan Surat Keterangan Bebas Money Laundring

by Ilham Satria Lubis
Februari 23, 2023
in BERITA, Nasional
0
Awas! Modus Penipuan Surat Keterangan Bebas Money Laundring
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Waspada apabila ada tawaran atau modus penipuan yang menyatakan bahwa Bank Indonesia menerbitkan Surat Keterangan Bebas Money Laundring dimana Bank Indonesia sendiri tidak menerbitkan Surat Keterangan Bebas Money Laundring dan tidak bekerjasama ataupun tidak terafiliasi dengan perbankan maupun lembaga apapun dalam pelaksanaan pencairan uang ke rekening pribadi.

Sebagaimana  informasi dilaman Instagram Bank Indonesia sebagai berikut:

BeritaTerkait

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, Syarat dan Caranya

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, Syarat dan Caranya

September 18, 2023

Polusi Udara di Jakarta Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

Agustus 26, 2023

Udara di Jakarta Sangat Membahayakan, Begini Kata BMKG

Agustus 17, 2023
  • Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat keterangan bebas money laundring, karena Bank Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnahan Massal (PPSPM).
  • Sesuai dengan PBI Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap pencegahan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM terhadap PJP Lembaga Selain Bank dan KUPVA bukan Bank yang berda dalam Pengawasan Bank Indobesia.
  • Pejabat Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat keterangan, memberikan tanda tangan ataupun cap lembaga kepada pihak yang tertera dalam surat tersebut.

 

Jadi berhati-hati kalau ada yang menawarkan terkait Surat Keterangan Bebas Money Laundring yang mengatsnamakan Bank Indonesia. (SH)

Tags: Money LaundringPenipuan
Previous Post

RB Leipzig Vs Man City Berbagi Angka Akhir 1-1

Next Post

It’s Time to Buy! Saatnya Berburu Hunian dan Kendaraan Impian dengan Bunga Spesial di BCA Expoversary 2023

Baca Juga

3 Tips Menghadapi Modus Baru Penipuan Salah Transfer Uang

3 Tips Menghadapi Modus Baru Penipuan Salah Transfer Uang
by Dio Ramadhani
Juli 18, 2023
0

Jakarta, StabilitasBisnis.com - Di era digital saat ini, modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang hingga menjadi ancaman serius...

Read more
Load More
Next Post
It’s Time to Buy! Saatnya Berburu Hunian dan Kendaraan Impian dengan Bunga Spesial di BCA Expoversary 2023

It’s Time to Buy! Saatnya Berburu Hunian dan Kendaraan Impian dengan Bunga Spesial di BCA Expoversary 2023

Angkutan Motor Gratis (Motis) KAI Lebaran 2023

Angkutan Motor Gratis (Motis) KAI Lebaran 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=WqzrOdU_Xmk

Populer

  • Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Hewan Purba Berukuran Raksasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Badminton : Olahraga yang Menyenangkan dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata Sekaligus Belajar Di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsisten dan Komiten Kunci Diding S Anwar Meniti Karir Hingga Mencapai Puncak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Stabilitas Bisnis

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Navigate Site

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In