Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Akhirnya para gamer Indonesia mendapat titik terang terkait pemblokiran platform distribusi game steam, platform game counter strike, dota dan search engine Yahoo. Selasa kemarin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membuka blokir keempat platform tersebut.
“Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.
“Dengan demikian masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas,” tambah samuel.
Sebelumnya kominfo memblokir 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu Steam, Counter Strike, Dota, Epic Games, Origin.com, Yahoo dan Paypal. Namun untuk Epic Games dan Origin.com masih di blokir aksesnya oleh kominfo.
Untuk Paypal sendiri aksesnya sudah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Jadi hari ini Kominfo sudah memberikan akses kepada Kelima PSE tersebut dan sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia.
“PayPal, Steam, CS GO, Dota, dan Yahoo telah dinormalisasi/dibuka aksesnya,” ungkap Direktur Jendral Aplikasi Informatik (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Dengan demikian masyarakat Indonesia sudah dapat mengakses dan menggunakan 5 PSE tersebut. Sebelum melakukan pemblokiran, Kemenkominfo sudah berupaya memperingatkan agar seluruh PSE lingkup privat terdaftar di Indonesia sejak 30 Juli 2022. Peraturan pendaftaran PSE ini sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sebelumnya langkah tegas Kemenkominfo untuk memblokir 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menuai banyak polemik di masyarakat. Sebab banyak influencer dan youtuber Indonesia yang mata pencariannya dari games. Oleh karena itu kemarin banyak yang mebuat petisi untuk membubarkan Kominfo dan tagar #Kemenkominfo.