• Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, September 25, 2023
  • Login
Stabilitas Bisnis
Advertisement
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
Stabilitas Bisnis
No Result
View All Result
Home BERITA

Tingkatkan Plafon KUR, Strategi Pemerintah Mendorong UMKM Agar Berputar Lebih Cepat

by administrator
Desember 30, 2021
in BERITA, Nasional
0
Tingkatkan Plafon KUR, Strategi Pemerintah Mendorong UMKM Agar Berputar Lebih Cepat
Share on FacebookShare on Twitter
Oleh : Keyzha Azahra I Editor : Yudi Rachman

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Pemerintah meningkatkan plafon dan kemudahan persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini dilakukan untuk memperluas pembiayaan usaha kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui KUR sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Rabu (29/12/2021).

BeritaTerkait

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

September 24, 2023

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, Syarat dan Caranya

September 18, 2023

Polusi Udara di Jakarta Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

Agustus 26, 2023

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dalam Rapat Koordinasi, Rabu (29/12/2021), memutuskan plafon KUR tahun 2022 ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.

Mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi khususnya UMKM, pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi.

Relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud di atas terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR sampai dengan 31 Desember 2022, Penundaan target sektor produksi hingga 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi COVID-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” ungkap Airlangga.

Relaksasi kebijakan KUR telah berpengaruh terhadap permintaan KUR yang sudah melampaui pola normalnya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 (pra pandemi) menjadi Rp16,5 triliun pada tahun 2020 dan Rp23,7 triliun pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79 persen dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dan sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99 persen dari target tahun 2021.

Realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun. Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2021 telah mencapai 55,17 persen.

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR. Mengingat adanya permintaan penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun. Pemerintah memutuskan peningkatan plafon KUR tahun 2022 dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi perlu terus didorong melalui penguatan pelaku UMKM sebagai pilar perekonomian nasional.

***

Tags: Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianKomite Kebijakan Pembiayaan UMKMKURRelaksasi Kebijakan KURUMKM
Previous Post

Borong! PLN Raih 8 Proper Emas dan 20 Proper Hijau Pada Ajang Anugerah Lingkungan KLHK 2021

Next Post

Selamat Datang 2022! Ada Apa Saja Ya di Bulan Januari?

Baca Juga

AIPF 2023: Tantangan di Tengah Potensi Ekonomi ASEAN, Dirut BRI Ungkap Inovasi Pemberdayaan UMKM

AIPF 2023: Tantangan di Tengah Potensi Ekonomi ASEAN, Dirut BRI Ungkap Inovasi Pemberdayaan UMKM
by Ilham Satria Lubis
September 5, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi membuka ajang flagship event ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) 2023 pada...

Read more

Hari UMKM Nasional 2023, BRI Semakin Tegaskan Komitmennya pada Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro

Hari UMKM Nasional 2023, BRI Semakin Tegaskan Komitmennya pada Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro
by Ilham Satria Lubis
Agustus 12, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM –  Di hari UMKM Nasional yang jatuh pada 12 Agustus 2023, BRI menegaskan komitmennya untuk senantiasa konsisten memberikan...

Read more

OJK Dorong Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding

OJK Dorong Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding
by Keyzha Azahra
Juli 18, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses...

Read more

Apresiasi Nasabah, BRI Tebar Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

Apresiasi Nasabah, BRI Tebar Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang
by Ilham Satria Lubis
Juli 15, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus dilakukan oleh BRI melalui berbagai program menarik. Kali...

Read more

Pembiayaan UMKM Lewat Pinjaman Online Terus Berkembang, Pinjaman Masyarakat Masih Terkendali.

Menimbang Kandidat Anggota Dewan Komisoner OJK Jilid Ketiga
by Ilham Satria Lubis
Juli 12, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – OJK mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Mei 2023...

Read more

Modernisasi Koperasi dan Perkuat UMKM Jadi Strategi Kunci Pemerintah Perkokoh Ekonomi

Modernisasi Koperasi dan Perkuat UMKM Jadi Strategi Kunci Pemerintah Perkokoh Ekonomi
by Keyzha Azahra
Juli 12, 2023
0

penulis : Yudi Rachman Jakarta, STABILITASBISNIS.COM - Setiap tahunnya pada 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional. Karena pada tanggal tersebut,...

Read more
Load More
Next Post
Selamat Datang 2022! Ada Apa Saja Ya di Bulan Januari?

Selamat Datang 2022! Ada Apa Saja Ya di Bulan Januari?

Dicari Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022 – 2027!

Dicari Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022 - 2027!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=WqzrOdU_Xmk

Populer

  • Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Hewan Purba Berukuran Raksasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Badminton : Olahraga yang Menyenangkan dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata Sekaligus Belajar Di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bingung Mau Nonton Film Bioskop Apa? Mari Simak 5 Rekomendasi Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Stabilitas Bisnis

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Navigate Site

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In