Penulis : Yudi Rachman I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Pandemi Covid-19 kian hari semakin terkendali. Terbukti setiap periode kabupaten/kota di Jawa Bali yang status PPKM-nya level 1 terus bertambah. Berdasarkan Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang terbit pada 16 November 2021, dari 128 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa-Bali, ada 26 Kabupaten/Kota atau sekitar 20 persen. Padahal pada periode sebelumnya (2 – 15 November 2021) baru ada 21 kabupaten/kota.
Begitu juga dengan kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2, pada periode sebelumnya (2 – 15 November 2021), ada 56 daerah. Namun pada periode 14 hari ke depan (16 – 29 November 2021) ada 61 Kabupaten/Kota berstatus PPKM level 2. Berikut nama-nama daerahnya:
1. Banten
Dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di propinsi Banten, hanya ada 1 kabupaten/kota yaitu Tangerang Selatan
2. Jawa Barat
Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, ada 13 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. Padahal pada periode sebelumnya (2 – 15 November 2021) hanya ada 11 kabupaten/kota. Penghuni baru periode ini adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Cianjur. Ke-3 daerah tersebut pada periode sebelumnya masih berstatus PPKM level 3. Dan, ada 1 daerah yang tadinya level 2 menjadi level 1, yaitu Kota Cirebon. Berikut 13 daerah di Jawa Barat yang berstatus PPKM level 2, yaitu:
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
3. Jawa Tengah
Dari 35 kabupaten/kota yang tersebar di propinsi Jawa Tengah, ada 20 kabupaten/kota yang status PPKM-nya level 2. Padahal pada periode sebelumnya (2 – 15 November 2021), hanya ada 16 kabupaten.
Berarti, ada 5 daerah yang berubah status, yaitu; Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Brebes. Pada periode sebelumnya ke-5 daerah tersebut statusnya masih PPKM level 3. Ada 1 daerah yang berubah status menjadi level 1 yang sebelumnya masih level 2, yaitu Kabupaten Semarang. Berikut 20 daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 2, yaitu;
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
4. DI Yogyakarta
Seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 5 daerah berstatus PPKM level 2, yaitu:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
5. Jawa Timur
Dari 38 kabupaten/kota, ada 13 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus PPKM level 2. Padahal pada periode sebelumnya (2 – 15 November 2021) ada 14 kabupaten/kota. Pada periode ini, telah masuk 2 daerah baru yaitu; Kabupaten Pacitan dan Kota Probolinggo, yang sebelumnya berstatus PPKM level 3. Kemudian ada 3 daerah pada periode ini statusnya PPKM level 1, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Lamongan. Berikut 13 daerah di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 2, yaitu;
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Gresik
6. Bali
Seluruh kabupaten/kota di Bali yang berjumlah 9 daerah berstatus PPKM Level 2, yaitu;
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
***