Penulis : Yudi Rachman I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Persoalan Pinjaman Online (Pinjol) yang akhir-akhir ini membetot perhatian publik karena banyak masyarakat yang menjadi korban, menjadi salah satu tema pembahasan dari beragam tema lain yang akan dibahas pada Forum Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke – VIII yang diselenggarakan dari Selasa hingga Kamis (9 -11 2021).
Isu lain yang bersinggungan dengan keuangan digital yang juga masuk dalam agenda pembahasan pada forum yang dihadiri oleh sekitar 700 ulama seluruh Indonesia yang mewakili beragam organisasi massa (ormas) Islam itu adalah isu mengenai mata uang kripto (cryptocurrency).
Karena hasil dalam forum itu berbentuk fatwa, maka sudah dipastikan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia menunggu keputusan akhir mengenai dua pembahasan tersebut. Namun forum rutin yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali, tidak hanya membahas mengenai pinjol dan mata uang kripto saja, di dalam forum tersebut dibahas pula isu lain yang berhubungan dengan persoalan keummatan dan kebangsaan dalam perspektif Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, forum Ijtima’ akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan dan keummatan. “Mulai persoalan fikih kontemporer, hukum, hingga perundangan-undangan,“ ucap Kiai Asrorun yang juga Ketua Panitia, pada Selasa (9/11).
Forum yang mengangkat tema : “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa,” juga akan membahas mengenai dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah, panduan pemilu, distribusi lahan, dan perpajakan,” jelas Kiai Asrorun.
Selain itu, forum yang dibagi menjadi beberapa komisi itu juga membahas persoalan fikih kontemporer, seperti mengenai nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat yang berbentuk qardh hasan, dan zakat saham. Sementara untuk persoalan hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal.
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia telah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada Selasa (9/11/2021). Dalam sambutannya Kyai Ma’ruf mengatakan, bobot materi pembahasan dan keputusan forum ini sangat penting dan berdampak luas karena melibatkan banyak komponen keislaman. “Karena materi yang dibahas adalah masalah penting yang melibatkan Komisi Fatwa se-Indonesia,“ ucap Kyai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf menambahkan, keterlibatan lembaga fatwa se-Indonesia dalam forum ijtima’ ini penting karena keputusannya akan berdampak luas, sehingga keterlibatan berbagai lembaga fatwa tersebut akan menambah bobot dan legitimasi dari putusan yang ditetapkan.
***