Penulis : TS Pajakoen I Editor : Yudi Rachman
Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – PT Bank Nationalnobu Tbk alias Bank Nobu tengah bersiap melakukan penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan total penerbitan sebanyak 500 juta saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 10,13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan HMETD.
Dalam aksi korporasi kali ini, PT Grahaputra Mandiri Kharisma (GPMK) disebut-sebut bakal tampil sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang siap memborong seluruh saham baru yang tidak terserap oleh para pemilik saham existing Bank Nobu saat ini.
Jika sesuai rencana, dana hasil yang bakal didapat dari aksi right issue tersebut oleh manajemen Bank Nobu bakal digunakan untuk membeli aset properti milik GPMK berupa seluruh Gedung A Universitas Pelita Harapan di Jl. MH Thamrin No. 1 Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Sesuai kesepakatan kedua pihak, aset tersebut bakal ditransaksikan dengan harga sebesar Rp132 miliar.
Tidak hanya aset properti, Bank Nobu juga bakal membeli sebagian ruang dalam Gedung Gajah Mada Tower di kawasan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dengan nilai mencapai Rp61 miliar. “Baru kemudian sisanya (dari dana hasil right issue) akan kami mandatkan alias digunakan sebagai penguatan modal kerja perseroan,” demikian yang ditulis manajemen Bank Nobu, dalam keterbukaan informasi perusahaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar modal nasional.
Dengan membeli aset properti baru tersebut, manajemen Bank Nobu berharap dapat memiliki kantor pusat yang lebih representatif dalam membangun citra perusahaan ke depan. Dimana citra yang akan dibangun adalah menjadi salah satu pelaku perbankan digital yang handal.
Meski tren layanan perbankan saat ini lebih mengarah ke layanan digital dan virtual, pihak Bank Nobu masih meyakini bahwa keberadaan kantor fisik masih tetap sangat dibutuhkan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Atas kebutuhan tersebut, Bank Nobu bahkan menyatakan bahwa rencana pembelian gedung ini telah masuk dalam rencana bisnis perseroan pada 2021- 2023 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dicatat oleh OJK.
***