• Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, September 25, 2023
  • Login
Stabilitas Bisnis
Advertisement
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
Stabilitas Bisnis
No Result
View All Result
Home BERITA

OJK Terus Dorong Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan

by administrator
Oktober 12, 2021
in BERITA, Nasional
0
OJK Terus Dorong Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan

OJK terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi nasional

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis : Yudi Rachman

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Sebagai salah satu sektor dalam ekonomi nasional, jasa keuangan terus didorong untuk semakin cepat dalam bertransformasi ke arah digitalisal. Hal itu tidak lain, untuk mendukung pemulihan ekonomi di masa pandmei ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat yang mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional. Percepatan transformasi digital tersebut didukung dengan peningkatan keamanan data pribadi serta literasi keuangan digital.

BeritaTerkait

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

September 24, 2023

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, Syarat dan Caranya

September 18, 2023

Polusi Udara di Jakarta Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

Agustus 26, 2023

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh di hadapan Joko Widodo pada acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dalam sambutan di acara yang sama, Jokowi mengatakan, agar perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.

“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucap Jokowi.

Presiden juga meminta agar momentum percepatan digitalisasi keuangan harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat. Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses bagi masuyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan dan membantu pelaku UMKM melakukan transaksi digital yang memudahkan dan membantu UMKM naik kelas.

Wimboh menambahkan beberapa kebijakan yang mendorong digitalisasi di sektor jasa keuangan. Seperti POJK mengenai Bank Digital. Dengan POJK tersebut memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital hingga bank berskala kecil seperti BPR, lembaga keuangan mikro, dan Bank Wakaf Mikro.

OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital. OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir. Ekosistem UMKM digital itu akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui Fintech P2P Lending serta Securities Crowdfunding.

Sementara dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan Perguruan Tinggi dalam membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital.

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia tengah menyusun buku Fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik Peer to Peer Lending.

***

Tags: Fintech P2P LendingJasa KeuanganKeuangan DigitalOJKSecurities CrowdfundingTransfomrasi Digital
Previous Post

Reliance Siap Jadi Standby Buyer Right Issue Bank Banten

Next Post

Resmi! Sejak 6 Oktober, Hanya Ada 106 Pinjol, Selain Itu Ilegal!

Baca Juga

Kesuksesan Transformasi BRI Buah Kepemimpinan yang Kuat

Kesuksesan Transformasi BRI Buah Kepemimpinan yang Kuat
by Ilham Satria Lubis
Agustus 31, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM –  Transformasi sebagai respon atas risiko strategi menjadi keniscayaan bagi korporasi untuk mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan yang tangguh di...

Read more

Mahkamah Agung RI Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi Sebagai Dewan Komisioner OJK Periode 2023 -2028

Mahkamah Agung RI Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi Sebagai Dewan Komisioner OJK Periode 2023 -2028
by Ilham Satria Lubis
Agustus 9, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal...

Read more

Pinjol Legal dan Ilegal, Begini Cara Ceknya

Cara Menghindari Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
by Ilham Satria Lubis
Agustus 3, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk waspada akan maraknya tawaran-tawaran pinjol diberbagai lini media sosial. Lantas,...

Read more

OJK Terbitkan Aturan Mengenai Unit Usaha Syariah

OJK Terbitkan Aturan Mengenai Unit Usaha Syariah
by Keyzha Azahra
Agustus 3, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK...

Read more

Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon, OJK Perkuat Kerja Sama Dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon, OJK Perkuat Kerja Sama Dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
by Keyzha Azahra
Juli 21, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan...

Read more

OJK Dorong Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding

OJK Dorong Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding
by Keyzha Azahra
Juli 18, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses...

Read more
Load More
Next Post
Pinjol

Resmi! Sejak 6 Oktober, Hanya Ada 106 Pinjol, Selain Itu Ilegal!

Cek Yuk! Inilah 98 Pinjol Terbaru Dengan Status Berizin Dari OJK

Cek Yuk! Inilah 98 Pinjol Terbaru Dengan Status Berizin Dari OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=WqzrOdU_Xmk

Populer

  • Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Hewan Purba Berukuran Raksasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Badminton : Olahraga yang Menyenangkan dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata Sekaligus Belajar Di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bingung Mau Nonton Film Bioskop Apa? Mari Simak 5 Rekomendasi Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Stabilitas Bisnis

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Navigate Site

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In