Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Seperti ingin benar-benar memanfaatkan momentum secara optimal, setelah mendapatkan status sebagai bank sehat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Mei 2021, PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (BKES) langsung ngegas mengeluarkan berbagai macam jurus agar kinerja tahun ini yang tinggal tersisa sekitar 2 bulan lagi berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan.
Salah satunya dengan menghimpun modal tambahan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, yang biasa dikenal juga dengan istilah penawaran umum terbatas (PUT) pada pertengahan Oktober 2021 ini. Apalagi rencana aksi korporasi ini merupakakan salah satu amanat dari para pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 2 Oktober 2020.
PUT yang diselenggarakan untuk ketujuh kalinya ini, dengan nominal harga Rp 77 per saham dan menerbitkan sebanyak 23,39 miliar (23.388.895.092) saham baru seri C, diharapkan perusahaan mampu meraup dana segar sebesar Rp 1,8 triliun. Seluruh dana yang diperoleh rencananya akan digunakan oleh bank yang bediri pada 29 Juli 2016 untuk ekspansi bisnis, khususnya untuk penyaluran kredit sebesar 65 persen dan 35 persen untuk penguatan struktur keuangan perusahaan.
Adapun jadwal tahapan rights issue Bank Banten, tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD terjadi pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMETD akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 21 Oktober 2021. Selanjutnya waktu penjatahan akan dilakukan pada 26 Oktober 2021.
Dalam aksi korporasi kali ini, pemegang saham utama Bank Banten, PT Banten Global Development (BGD) tidak akan melaksanakan haknya sesuai porsi kepemilikan. Dengan demikian, seluruh saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Padahal, per 31 Juli 2021, PT BGD masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai saham Bank banten sebesar 78,21 persen saham. Sedangkan sisanya masyarakat, dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 21,79 persen.
Selain mendapatkan suntikan dana segar, pada aksi korporasi kali ini juga, perusahaan berharap amanat RUPSLB yang diselenggarakan, Jum’at (24/9/2021) mengenai rancana pemisahan Bank Banten dan PT BGD bisa terealisir. Dimana pemerintah propinsi Banten menjadi pemegang saham mayoritas. Begitu juga dengan pemerintah kab/kota di propinsi Banten berpeluang menempatkan dananya dalam bentuk porsi kepemilikan saham di Bank Banten.
(ed; ydr-001)