Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Patut mengucap syukur, karena berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No.43 Tahun 2021, propinsi di Jawa-Bali tidak ada satu pun Kabupaten/Kota yang PPKM-nya level 4. Dari 128 kabupaten/kota yang tersisa tinggal level 3 dan 2 saja.
Namun bila diperhatikan secara seksama, di dalam peraturan yang berlaku mulai 21 September itu, ada sedikit perubahan komposisi. Terutama di propinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ada daerah yang naik level dan ada juga yang turun level. Sebelumnya berada pada level 2, sekarang menjadi level 3 atau sebelumnya level 4 sekarang turun menjadi level 3.
Mana saja daerah yang naik level? Hanya ada satu daerah yang levelnya meningkat, yaitu Kota Banjar, Propinsi Jawa Barat. Bila berdasarkan data yang tercantum di dalam Inmendgari No. 42 Tahun 2021 PPKM Level 4, 3, 2, Covid-19 di Jawa – Bali yang terbit pada Selasa (14/9/2021), Kota Banjar berada pada level 2 bersama 10 kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut. Namun, di dalam Inmendagri No.43 Tahun 2021, Kota Banjar masuk ke level 3 bersama 16 Kabupaten/Kota lainnya.
Berdasarkan peraturan yang terbit pada Selasa (21/9/2021) tersebut, di Jawa Barat ada 17 Kabupaten/Kota. Padahal sebelumnya hanya ada 14 kabupaten/kota, yaitu: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang.
Berarti ada 3 daerah sebagai pendatang baru. Siapa aja? Selain Kota Banjar, pendatang barunya adalah, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta, karena kedua kabupaten tersebut pada PPKM periode sebelumnya berada pada level 4.
Tidak hanya di Jawa Barat, perubahan komposisi pun terlihat di Jawa Tengah, Kabupaten Brebes menjadi pendatang baru di level 3 bersama 17 kabupaten/kota lainnya, yaitu: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.
Sementara di level 2 tidak ada perubahan, komposisi masih sama. Begitu pun dengan propinsi Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, tidak terjadi perubahan.