• Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, September 25, 2023
  • Login
Stabilitas Bisnis
Advertisement
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama
No Result
View All Result
Stabilitas Bisnis
No Result
View All Result
Home BERITA

Inilah Salah Satu Syarat Sebuah Daerah Bila Ingin Turun Level PPKM

by administrator
September 14, 2021
in BERITA, Nasional
0
Vaksin Covid 19

Vaksinisasi menjadi ukuran keberhasilan PPKM dan menentukan levelnya

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Selama ini mungkin ada yang bertanya-tanya, dasar pemerintah dalam menaikan atau menurunkan level PPKM sebuah wilayah. Di dalam aturan yang baru saja terbit pagi ini dalam bentuk instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) dijelaskan, bahwa turun atau naiknya level PPKM itu dilihat dari indikator vaksinisasi yang dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri No. 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut mulai berlaku pada hari ini (14/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).

BeritaTerkait

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

September 24, 2023

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, Syarat dan Caranya

September 18, 2023

Polusi Udara di Jakarta Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

Agustus 26, 2023

Inmendagri yang terbit pada hari ini, merupakan acuan teknis bagi gubernur, walikota, bupati untuk membatasi sekaligus mengendalikan aktifitas masyarakat yang disesuaikan dengan level PPKM di daerah masing-masing.

Tito Karnavian, menteri dalam negeri menjelaskan, bahwa instruksi diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan presiden mengenai perpanjangan kembali PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Seperti yang disampaikan semalam (13/9/2021) oleh pemerintah melalui Menteri Kemaritiman dan Investasi, PPKM pada bulan ini masih diperpanjang untuk periode 14 – 20 September 2021.

Di dalam aturan tersebut, selain mengatur sejumlah daerah propinsi, kabupaten, dan kota juga mencantumkan mengenai penetapan level wilayah yang merujuk kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Seperti penurunan level pada sebuah kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2 bisa dilakukan dengan cara melihat indikator pencapaian vaksinisasi dosis 1 sebesar 50 % dari total jumlah penduduk usia di bawah 60 tahun, juga capaian vaksiniasi dosis 1 sebesar 40% bagi penduduk berusia di atas 60 tahun.

Begitu juga dengan penurunan dari level 2 menjadi level 1. Ukurannya adalah, pemerintah daerah setempat telah berhasil melakukan vaksinisasi dosis 1 minimal sebanyak 70% dari total jumlah penduduk berusia di bawah 60 tahun dan sebesar 60% bagi penduduk penduduk berusia di atas 60 tahun.

Masing-masing daerah akan diberikan tenggat waktu selama 2 minggu untuk mencapai target tersebut. Bila dalam waktu 2 minggu tidak mencapai target, maka status level daerah tersebut akan tetap seperti semula atau bahkan dinaikkan lagi bila ternyata dalam perkembangan jumlah yang terinfeksi malah bertambah.

Penyesuaian tersebut juga berlaku untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung raya, Semarang Raya, Solo raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Rya, Malang Raya, Kota dan kabupaten Magelang serta Bali.

(ed : ydr-001)
Previous Post

Ketiga Kalinya Pada September Ini, PPKM Diperpanjang Kembali Hingga 20 September 2021

Next Post

Mana Saja Daerah Yang Termasuk Level 4, 3 dan 2? Inilah Datanya!

Baca Juga

Toyota Innova Zenix: Menggabungkan Kenyamanan dan Kecanggihan dalam Mobil Keluarga

Toyota Innova Zenix: Menggabungkan Kenyamanan dan Kecanggihan dalam Mobil Keluarga
by Ilham Satria Lubis
September 25, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Toyota Innova Zenix adalah varian terbaru dari Toyota Innova, sebuah mobil keluarga yang telah menjadi salah satu yang...

Read more

Toyota Calya LCGC: Kombinasi Ideal Antara Efisiensi, Kualitas, dan Keluarga

Toyota Calya LCGC: Kombinasi Ideal Antara Efisiensi, Kualitas, dan Keluarga
by Ilham Satria Lubis
September 24, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya adalah salah satu pilihan terbaik bagi keluarga Indonesia yang mencari...

Read more

G30S/PKI: Sejarah dan Latar Belakang Peristiwa Tragis di Indonesia

G30S/PKI: Sejarah dan Latar Belakang Peristiwa Tragis di Indonesia
by Ilham Satria Lubis
September 24, 2023
0

Jakarta, STABILITASBISNIS.COM – Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) adalah salah satu episode paling gelap dalam sejarah modern Indonesia. Peristiwa ini...

Read more

Inilah Cara Menjadi Eksportir Pemula Yang Sukses

Inilah Cara Menjadi Eksportir Pemula Yang Sukses
by Dio Ramadhani
September 24, 2023
0

Jakarta – Untuk menjadi eksportir pemula yang sukses diperlukan beberapa syarat yang harus di penuhi, Adapun syarat - syarat tersebut...

Read more

Dukung UMKM Go Digital, Bank Mandiri Menandatangani Kerja Sama Dengan FishLog

Bank Mandiri Bidik Investasi Pembiayaan Hijau di AIPF 2023
by Dio Ramadhani
September 24, 2023
0

Jakarta - Bank Mandiri terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM melalui layanan digital yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dilakukan...

Read more

Biang Kerok Harga Beras Melonjak

Biang Kerok Harga Beras Melonjak
by Dio Ramadhani
September 24, 2023
0

Jakarta – Pada September 2023 kenaikan harga beras yang menembus 4,4 persen sebagaimana diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida...

Read more
Load More
Next Post
PPKM Periode 3

Mana Saja Daerah Yang Termasuk Level 4, 3 dan 2? Inilah Datanya!

BNI Sekuritas berekspansi ke negeri Singapura

Sah! BNI Sekuritas Sah Mulai Beroperasi Di Singapura!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=WqzrOdU_Xmk

Populer

  • Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    Hanya Ada 8 Pinjol Halal! Sisanya Haram, Karena Pinjol Konvensional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Hewan Purba Berukuran Raksasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Badminton : Olahraga yang Menyenangkan dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berwisata Sekaligus Belajar Di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bingung Mau Nonton Film Bioskop Apa? Mari Simak 5 Rekomendasi Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Stabilitas Bisnis

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Navigate Site

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Manajemen
  • Term Of Service
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Global
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Daerah
  • EKBIS
    • Makro
    • BUMN
    • Sektor Riil
    • Perbankan
    • IKNB
    • Asuransi
  • EMITEN
    • BUMN
    • Swasta
  • START UP
    • Fintech
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Jalan-jalan
    • Info Gadget
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Selebriti
  • OPINI
  • EVENT
    • Tanggal Penting
    • Workshop
  • PROFIL
  • ADVERTORIAL
  • KHAZANAH
    • Ramadhan
    • Pendidikan
    • Agama

© 2023 JNews - Hak Cipta Milik Webukmku

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In